Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama terhadap kompetensi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam melakukan kegiatan berdasarkan penilaian kesesuaian terhadap standar yang ditetapkan.
Terakreditasi "A"
Pengadilan Muara Bungo telah terakreditasi "A" Excellent berdasarkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Nomor : 006/DjA/SERT-APM/IX/2017tanggal 21 November 2017.
Tim Penjaminan Mutu
Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Muara Bungo (APM PA Muara Bungo) dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Nomor: W5-A4/959.a/OT.01.3/X/2017, tentang Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Muara Bungo. APM PA Muara Bungo bertugas merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi, dan mengendalikan implementasi Sistem Manajemen Mutu di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Susunan APM PA Muara Bungo terdiri dari:
- Top Manajemen;
- Ketua;
- Sekretaris;
- Assesor Internal;
- Tim Survei Kepuasan Masyarakat; dan
- Pengendali Dokumen.
Untuk melihat lebih detail mengenai Dokumen APM PA Muara Bungo silahkan unduh disini.