Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Muara Bungo merupakan upaya Pengadilan Agama Muara Bungo untuk mewujudkan Pengadilan yang Bebas KKN, Akuntabilitas Tinggi, Kinerja yang Efektif dan Efisien serta Pelayanan kepada masyarakat yang prima dan berkualitas. Untuk melihat Evidance Zona Integritas PA Muara Bungo silahkan Klik Link dibawah ini
Area III Penguatan Sistem Manajemen SDM
Area IV Penguatan Akuntabilitas
Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik