SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Website ini adalah Portal resmi milik Pengadilan Agama Muara Bungo yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Muara Bungo
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Program Prioritas

7 Program Prioritas Pengadilan Agama Muara Bungo
Program Prioritas

Anti Korupsi

Pengadilan Agama Muara Bungo Mendukung Sikap Anti Korupsi. Laporkan segala tindakan korupsi ke https://siwas.mahkamahagung.go.id
Anti Korupsi

Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Semua Pelayanan Administrasi Perkara Anda di PA Muara Bungo tidak dipungut biaya kecuali yang diatur oleh Undang-undang
Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Stop Garatifikasi

Jangan Berperkara Melalui Calo
Stop Garatifikasi

BELA KEREN

 

JADWAL SIDANG

 Kemudahan Akses Informasi Jadwal Sidang para pihak Berpekara

        SIPP 

  Melalui SIPP anda akan mengetahui Tahapan, Status dan Riwayat Perkara

      SIWAS 

  Jika anda menemukan dugaan pelanggaran kode etik  segera laporkan melalui "SIWAS"

GUGATAN MANDIRI

  Pembuatan Gugatan/Permohonan secara mandiri, lebih mudah, cepat dan biaya ringan

      ECOURT 

  Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk berperkara  secara online

VALIDASI AKTA CERAI

  Layanan untuk menginformasikan Validasi Akta Cerai di PA Muara Bungo 

 

 

 

                                          

 

 

 

PA Muara Bungo

adakan Pencanangan Zona Integritas WBK  WBBM

dan peresmian PTSP

www.pa-muarabungo.go.id

Bungo | Senin 5 Maret 2019. Dalam rangka mensukseskan Reformasi Birokrasi, yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, Pengadilan Agama Muara Bungo mengadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Pencanangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas MenujuWilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

KPA Muara Bungo Dra. Hj. Asmidar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah bersedia memenuhi undangan PA Muara Bungo, dan menyampaikan bahwa jauh sebelum Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 diundangkan aparatur PA Muara Bungo telah memperaktekkan terlebih dahulu Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani tersebut ujar beliau.

Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. dalam sambutannya manyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun Zona Integritas WBK dan WBBM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

WKPTA Jambi dalam kesempatan ini juga menyampaikan sambutan yang intinya mengharapkan warga Pengadilan Agama Muara Bungo harus bersih dari praktek Korupsi, Kolusi  dan Nepotisme dan dalam hal pelayanan beliau mengharapkan supaya aparatur PA Muara Bungo bisa bekerjasama dengan instansi terkait  demi memberikan pelayanan prima yang berkualitas kepada para pencari keadilan.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo ini, mendapat dukungan penuh dari seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Agama Muara Bungo yang tertuang dalam Pakta Integritas  serta telah dibubuhi tanda tangan  masing-masing pegawai.

Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk Kesiapan dan Kesanggupan, serta Komitmen Pimpinan dan dan seluruh Pegawai  Pengadilan Agama Muara Bungo, untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Agama Muara Bungo sehingga kedepannya, diharapkan Pengadilan Agama Muara Bungo mampu memperoleh predikat WBK dan WBBM, sebagai syarat utama untuk sebuah Zona Integritas.

Setelah acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dilajutkan pemotongan pita oleh WKPTA Jambi disaksikan oleh Forkompimda, seluruh undangan serta seluruh Hakim dan pegawai PA Muara Bungo sebagai tanda peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Pengadilan Agama Muara Bungo, acara diakhiri dengan foto bersama. (Jurdilaga PA Muara Bungo /MR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI  Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Selengkapnya

PUBLIKASI ARTIKEL

Mempelajari Analogi Teko. Oleh Dr. Irsyadi, S. Ag., M.Ag. (Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi). "Cerminan pikiran seseorang itu terlihat dari apa yang...
PRAKTIK PAPERLESS OFFICE DALAM PENYUSUNAN PUTUSAN/PENETAPAN OLEH HAKIM DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO OLEH Ahmad Farhan Subhi, S.Sy, S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan...
Artikel lainnya

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil SKM

Akreditasi Penjaminan Mutu

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 89 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                   INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

            

SI INTAN  SIPERA   SIPERANTOR  SIMANTAP  CADIKA   SIMPEDU BELA KEREN

   

PAKAR BKEN

 

SALAM