Deteksi Dini Narkoba, PA Muara Bungo Gelar Sosialisasi dan Tes Urine
Bungo | Kamis, 11 Maret 2019, Pengadilan Agama Muara Bungo menggelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba sekaligus deteksi dini melalui pemeriksaan urine seluruh pegawai PA Muara Bungo. Kegiatan Sosialisasi dan pemeriksaan urine tersebut terlaksana atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran MENPAN No. 50 Tahun 2017 dan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 974/SEK/OT.01.1/11/2017 tanggal 15 November 2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba.
Pelaksanaan Tes Urine ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dan Seluruh Badan Peralidan dibawahnya sangat mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba dan sangat berkomitmen untuk menciptakan jajaran dan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil tes urine tersebut seluruh Hakim dan Pegawai PA. Muara Bungo dinyatakan Negatif dengan kata lain terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kepala BNN Kabupaten Batanghari selaku Nara Sumber dalam sosialisasi menjelaskan faktor penyebab seseorang menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba, dampak dari penyalahgunaan Narkoba baik terhadap diri pribadi maupun keluarga. Yang bermuara kepada kerusakan moral dan masa depan bangsa Indonesia.
Diakhir sosialisasi beliau mengharapkan kerjasama seluruh komponen bangsa katanya “Bukan hanya tugas BNN untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba tetapi merupakan tugas kita semua”. (Jurdilaga/MR)