PA Muara Bungo Laksanakan Sita Marital
Bungo |Selasa 24 September 2019, PA Muara Bungo melaksanakan Sita Marital untuk perkara Nomor: 184 atas 2 obyek yang berlokasi di Kecamatan Pelepat Ilir, yakni Dusun Puwosari dan Dusun Kuning Gading, pelaksanaan peletakan Sita Marital dipimpin langsung oleh Ghozi, S. Ag, M.A. selaku Panitera PA Muara Bungo dan didampingi oleh Rani Irvan, S.H. (Panitera Muda Permohonan), Asnawi, S.H. (Panitera Pengganti), Zulpitri (Jurusita) serta Tenaga Satuan Keamanan dari Pihak Kepolisian dan SATPAM PA Muara Bungo dan petugas Administrasi.
Dalam peletakan sita marital ini, para pihak yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengikuti proses sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga berlangsung lancar, aman dan tertib hal ini tentu tidak terlepas dari peranserta seluruh komponen baik dari petugas Pengadilan maupun dari Instansi terkait seperti Rio/Lurah setempat maupun pihak Kepolisian.
Ghozi, S. Ag, M.A. (Panitera PA Muara Bungo) ketika ditemui jurdilaga mengucapkan “Alhamdulillah pelaksanaan Peletakan Sita Marital lancar dan berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada kendala yang berarti ujar beliau. (Jurdilaga/MR)