SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Website ini adalah Portal resmi milik Pengadilan Agama Muara Bungo yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Muara Bungo
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Program Prioritas

7 Program Prioritas Pengadilan Agama Muara Bungo
Program Prioritas

Anti Korupsi

Pengadilan Agama Muara Bungo Mendukung Sikap Anti Korupsi. Laporkan segala tindakan korupsi ke https://siwas.mahkamahagung.go.id
Anti Korupsi

Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Semua Pelayanan Administrasi Perkara Anda di PA Muara Bungo tidak dipungut biaya kecuali yang diatur oleh Undang-undang
Terima Kasih untuk tidak memberi Tips

Stop Garatifikasi

Jangan Berperkara Melalui Calo
Stop Garatifikasi

BELA KEREN

   

 

 

 

                                                    

 

 

 

                                                   

 

 

PA Muara Bungo ikuti Diskusi Hukum

www.pa-muarabungo.go.id

Bungo | Senin 29 April 2019. Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jambi, diadakan acara Diskusi Hukum dengan Tema “Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Teknis Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi”. Acara dihadiri oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Jambi. Adapun perserta diskusi hukum dari PA Muara Bungo yaitu Ketua PA Muara Bungo (Suspawati, S. Ag), Ahmad Patrawan, S.H.I. (Hakim) Dani Ramdani, S.H.I.,M.H. (Hakim) Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy. (Hakim), Ghozi, S. Ag, M.A. (Panitera), Hazizas, S.Sy. (Panmud. Hukum), Rani Irvan, S.H. (Panmud. Permohonan). Sebagai Ketua Panitia adalah Drs. M. Nasir Daud (Hakim Tinggi PTA Jambi) adapun acara Diskusi Hukum dipimpin oleh Drs. H. Paskinar Said.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi (H. Busri Harun) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada peserta diskusi hukum yang telah hadir untuk mengikuti Diskusi Hukum dengan tujuan untuk peningkatan kinerja profesionalitas tenaga teknis Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jambi dalam menjalankan tugas. Acara Diskusi Hukum dibagi menjadi 2 komisi yaitu Komisi A dan Komisi B.

Pesan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi “supaya semua Hakim bekerja lebih hati-hati dalam memberikan pertimbangan hukum untuk memutuskan suatu perkara dan tidak terkesan tergesa-gesa agar menghasilkan putusan yang baik dan berkualitas. Tetap perlu mengingat bahwa perkara yang sudah diputuskan agar segera di publish (one day one publish)”.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh aparatur peradilan untuk meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagaimana kutipan dari salah satu Proklamator kita Bung Hatta “Apa yang kita lakukan di dunia ini, kelak semuanya akan dipertanggungjawabkan melalui pengadilan ALLAH SWT. 

Acara Diskusi hukum berjalan dengan lancar. Tepat pukul 12.00 WIB, Diskusi Hukum rehat sejenak untuk Ishoma. Pukul 13.00 WIB acara dilanjutkan kembali. Semoga Acara Diskusi Hukum ini memberikan manfaat dan tambahan ilmu kepada seluruh aparatur peradilan se-wilayah PTA Jambi sehingga tercapai Visi Mahakamah Agung yakni Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. (Jurdilaga|MR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI  Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Selengkapnya

PUBLIKASI ARTIKEL

Resensi (Review) Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2026: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan...
MEMBUKA AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU MELALUI LAYANAN PRODEO DI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO oleh Chandra, A.Md.Kom Bungo | www.pa-muarabungo.go.id...
Artikel lainnya

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 1643 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO