
Muara Bungo| www.pa-muarabungo.go.id Jumat (10/12/2021) Kembali, Hakim Mediator PA Muara Bungo berhsil mendamaikan pihak berperkara dalam Perkara Harta Bersama dengan Nomor Register 468/Pdt.G/2021/PA. Mab. di Ruang Mediasi PA Muara Bungo. Kalau minggu sebelumnya Hakim Senior Dra. Hj. Asmidar yang berhasil Memediasi minggu ini giliran Moh. Lutfi Amin, S.H.I. (Wakil Ketua PA Muara Bungo) yang berhasil mendamaikan para pihak melalui Mediasi.
Moh. Lutfi Amin ketika dikonfirmasi jurdilaga menyampaikan keberhasilan Mediasi tersebut terlaksana karena kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Dalam proses Mediasi Mediator mengupayakan dan memberikan pemahaman, nasehat serta berusaha meyakinkan para pihak agar menyelesaikan perkara secara damai, yang akhirnya tercapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam Akta Perdamaian/Akta Vandading.
Keberhasilan Mediasi ini merupakan yang pertama bagi Moh. Lutfi Amin semenjak dilantik menjadi Wakil Ketua PA Muara Bungo beberapa bulan lalu tentu saja ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan PA Muara Bungo. Semoga kedepannya banyak perkara-perkara yang masuk ke PA Muara Bungo berhasil didamaikan melalui Mediasi pungkasnya. Jurdilaga/Mr




























