on . Hits: 976

Muara Bungo| www.pa-muarabungo.go.id Jumat (10/12/2021) Kembali, Hakim Mediator PA Muara Bungo   berhsil mendamaikan pihak berperkara dalam Perkara Harta Bersama dengan Nomor Register 468/Pdt.G/2021/PA. Mab. di Ruang Mediasi PA Muara Bungo. Kalau minggu sebelumnya Hakim Senior Dra. Hj. Asmidar yang berhasil Memediasi minggu ini giliran Moh. Lutfi Amin, S.H.I. (Wakil Ketua PA Muara Bungo) yang berhasil mendamaikan para pihak melalui Mediasi.

Moh. Lutfi Amin ketika dikonfirmasi jurdilaga menyampaikan keberhasilan Mediasi tersebut terlaksana karena kesadaran Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan konflik secara damai.

Dalam proses Mediasi Mediator mengupayakan dan memberikan pemahaman, nasehat serta berusaha meyakinkan para pihak agar menyelesaikan perkara secara damai, yang akhirnya tercapai kesepakatan  damai yang dituangkan dalam Akta Perdamaian/Akta Vandading.

Keberhasilan Mediasi ini merupakan yang pertama bagi Moh. Lutfi Amin semenjak dilantik menjadi Wakil Ketua PA Muara Bungo beberapa bulan lalu tentu saja ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan PA Muara Bungo. Semoga kedepannya banyak perkara-perkara  yang masuk ke PA Muara Bungo berhasil didamaikan melalui Mediasi pungkasnya. Jurdilaga/Mr

Add comment


Security code
Refresh

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 157 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO