
Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id Selasa(19/04/2022) Hakim Mediator PA Muara Bungo berhasil mendamaikan para pihak berperkara. Mediasi dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Hakim Mediator Roli Wilpa, S.H.I.,M.Sy. (Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo) dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor perkara 166/Pdt.G/2022/PA.Mab. Berkah Ramadhan. Alhamdulillah atas nasehat Mediator Pemohon dan Termohon yang didampingi oleh penasehat Hukum luluh dan tersentuh hatinya untuk berdamai mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka, sebagaimana yang tertuang dalam Akta Perdamaian.
Keberhasilan Mediasi ini patut diapresiasi, merupakan prestasi kinerja bagi sang Mediator, semoga kedepan semakin banyak Mediasi yang berhasil, terus berlanjut dalam mendamaikan pihak yang bersengketa. Juedilaga/Mr.





























