Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id Selasa (12/07/2022) Dalam Rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H Pengadilan Agama Muara Bungo melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Pada penyelenggaraan ini hewan yang di qurbankan yaitu 1 ekor sapi, yang berasal dari kelompok Qurban PA Muara Bungo yang terdiri dari 7 orang peserta qurban, penyembelihan hewan qurban dimulai pukul 08.30 WIB tepatnya di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Muara Bungo yang diharidi oleh seluruh Pegawai PA Muara Bungo. Acara dibuka oleh Ketua Panitia Pelaksana Dhania Alifia, S.H. Penyembelihan hewan qurban ini merupakan ibadah serta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-Kautsar ayat 2 yang Artinya: 'Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah sebagai ibadah dan medekatkan diri kepada Allah".
Adapun proses penyembelihan hewan Qurban dilakukan oleh seluruh pegawai PA Muara Bungo, setelah proses penyembelihan hewan qurban selesai daging qurban didistribusikan kepada warga sekitar Pengadilan Agama Muara Bungo dan juga kepada seluruh pegawai PA Muara Bungo. Ketua Panitia Qurban Dhania Alifia menyampaikan "Pembagian daging qurban diperuntukan selain internal, juga untuk warga disekitaran Pengadilan Agama Muara Bungo agar berbagi rasa syukur ke sesama" Ujarnya. Dhania mengucapkan syukur yang luar biasa, karena tahun ini Pengadilan Agama Muara Bungo dapat menunaikan amalan sunnah dibulan dzulhijjah ini.
Melalui Ibadah qurban ini diharapkan dapat mengingatkan kita untuk selalu bersyukur dan bersedekah serta meningkatkan kualitas iman kita kepada Allah SWT sebagaimana imannya Nabi Ibrahim AS. Jurdilaga/Mr