on . Hits: 656

Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id Selasa (20/12/2022). Hakim Mediator PA Muara Bungo Zulfahmi Mulyo Santoso., S.E.I., M.H. yang juga Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo berhasil mendamaikan pihak  berperkara dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register 564/Pdt.G/2022/PA.Mab di ruang mediasi PA Muara Bungo.

Dalam proses mediasi, Zulfahmi Mulyo Santoso., S.E.I., M.H mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan cara memberikan nasehat tentang pentingnya menjaga keutuhan serta mempertahankan rumah tangga dan dampak yang timbul terhadap anak jika nantinya terjadi perceraian.

Mediator hanya sebagai penengah dalam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para pihak yang menggugah hati dan pada akhirnya memutuskan untuk berdamai. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo)

Add comment


Security code
Refresh

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 123 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO