
Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id Selasa (20/12/2022). Hakim Mediator PA Muara Bungo Zulfahmi Mulyo Santoso., S.E.I., M.H. yang juga Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo berhasil mendamaikan pihak berperkara dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Register 564/Pdt.G/2022/PA.Mab di ruang mediasi PA Muara Bungo.
Dalam proses mediasi, Zulfahmi Mulyo Santoso., S.E.I., M.H mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan cara memberikan nasehat tentang pentingnya menjaga keutuhan serta mempertahankan rumah tangga dan dampak yang timbul terhadap anak jika nantinya terjadi perceraian.
Mediator hanya sebagai penengah dalam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para pihak yang menggugah hati dan pada akhirnya memutuskan untuk berdamai. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo)





























