
Muara Bungo| www.pa-muarabungo.go.id Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H bergerak cepat.Tak sampai satu bulan menunaikan tugas di tanah Jambi, mantan Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MA-RI ini akan melahirkan satu aplikasi yang sangat luar biasa.Hal itu diketahui dari pelaksanaan Rapat Koordinasi PTA Jambi dalam rangka persiapan Aplikasi Early Supervision System dengan Ketua dan Panitera tingkat pertama se wilayah PTA Jambi, Kamis (21/03/2024).
Dalam pemaparannya, Nur Djannah menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini terhadap perkara-perkara yang diajukan ke pengadilan, khususnya pada lima indikator perkara.
Indikator itu imbuh Nur Djannah, terdiri dari nilai perkaranya cukup besar minimal satu milyar, perkaranya menjadi perhatian publik, diajukan oleh publik figur, perkara yang diajukan oleh tokoh masyarakat atau pejabat publik, dan terakhir adanya pengaduan dari masyarakat.
“Jadi, kita ingin embrio-embrio masalah pada setiap perkara itu sudah kita deteksi sejak perkara itu terdaftar, kita tidak ingin seperti istilah dulu, kalau sudah terbakar baru dipadamkan, kita harus ada upaya mendeteksi lebih awal, agar semua bisa diantisipasi,” ujar Wakil Ketua PTA Jambi didampingi Panitera PTA Jambi, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H.
Early Supervision System ini secara otomatis akan dapat dipantau secara langsung oleh ketua pengadilan tingkat pertama, ketika perkara itu diregistrasi pada SIPP. Selain ketua pengadilan tingkat pertama, ketua dan wakil ketua pengadilan tingkat banding juga secara langsung terkoneksi. Tidak hanya itu saja, Direktur Jenderal Badilag, Badan Pengawasan dan Pimpinan MA RI juga secara langsung dapat mengakses dengan notifikasi yang telah dibuat oleh tim IT PTA Jambi ini.
Ditegaskan Nur Djannah, dukungan dari semua pihak di PTA Jambi dan seluruh PA se wilayah PTA Jambi sangat diharapkan sehingga aplikasi terbaru ini segera diluncurkan dan menjadi pilot project di lingkungan Mahkamah Agung RI. (Jurdilaga PA Muara Bungo)





























