

Muara Bungo | www.pa-muarabungo.goid. Ketua PA Muara Bungo Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H, Panitera Noprizal, S.H.I., M.H dan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Wahyu Mas Saputra. Lc mengikuti zoom meeting dalam rangka persiapan Implementasi Aplikasi Early Case Supervision System yang dilaksanakan oleh PTA Jambi.
Inovasi unggulan milik Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini telah disosialisasikan beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dilakukan persiapan implementasi oleh PTA Jambi bersama seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi.
Ketua PA Muara Bungo, Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H, menyambut baik adanya inovasi dari PTA Jambi termutakhir ini.
Menurutnya dengan adanya inovasi ini, maka setiap perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama sudah terdeteksi sejak awal perkara diajukan ke PTSP.
“Kami seluruh aparatur di Pengadilan Agama Muara Bungo siap mensupport dan mengimplementasikan aplikasi Early Case Supervision System yang saat ini sedang persiapan untuk diimplementasikan di seluruh PA di wilayah PTA Jambi,” tegas Zulfahmi Mulyo Santoso.
Wakil Ketua PTA Jambi, Dr. Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa ada hal hal yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan aplikasi ECSS yang nantinya akan diberi nama aplikasi Gentala Arasy ini.
“Yang perlu diperhatikan adalah system ITnya harus selalu stabil. Untuk menjaga konektivitasnya, jadi ini menjadi tanggung jawab bersama PTA dan PA sewilayah agar aplikasi ini bisa berjalan dengan baik ke depannya,” tukasnya.
Tidak hanya itu saja, selanjutnya Wakil Ketua didampingi tim IT PTA Jambi juga secara langsung dialog dengan seluruh peserta melalui zoom meeting.
Untuk diketahui, indikator-indikator yang akan menjadi perhatian dalam implementasi aplikasi ini ke depan sebut Nur Djannah, terdiri dari nilai perkaranya cukup besar minimal satu milyar, perkaranya menjadi perhatian publik, diajukan oleh publik figur, perkara yang diajukan oleh tokoh masyarakat atau pejabat publik, dan terakhir adanya pengaduan dari masyarakat.
“Jadi, kita ingin embrio-embrio masalah pada setiap perkara itu sudah kita deteksi sejak perkara itu terdaftar, kita tidak ingin seperti istilah dulu, kalau sudah terbakar baru dipadamkan, kita harus ada upaya mendeteksi lebih awal, agar semua bisa diantisipasi,” ujar Wakil Ketua PTA Jambi didampingi.
Early Supervision System ini secara otomatis akan dapat dipantau secara langsung oleh ketua pengadilan tingkat pertama, ketika perkara itu diregistrasi pada SIPP. Selain ketua pengadilan tingkat pertama, ketua dan wakil ketua pengadilan tingkat banding juga secara langsung terkoneksi. Tidak hanya itu saja, Direktur Jenderal Badilag, Badan Pengawasan dan Pimpinan MA RI juga secara langsung dapat mengakses dengan notifikasi yang telah dibuat oleh tim IT PTA Jambi ini.
Ditegaskan Nur Djannah, dukungan dari semua pihak di PTA Jambi dan seluruh PA se wilayah PTA Jambi sangat diharapkan sehingga aplikasi terbaru ini segera diluncurkan dan menjadi pilot project di lingkungan Mahkamah Agung RI. (Jurdilaga PA Muara Bungo)





























